Jumat, 03 Mei 2013



AUDIT MANAJEMEN GOING CONCERN DAN MIKRO EKONOMI


                               
Mata Kuliah   : Audit Manajemen
Dosen              : Hasanuddin, SE Akt
 
 
UDIT MANAJEMEN GOING CONCERN DAN MIKRO EKONOMI

 Kata Pengantar
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT. Karena atas berkat rahmat dan hidayahnyalah sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini. Persoalan menyangkut audit manajemen going concern dan perkembangan mikroekonomi dalam teori audit manajemen.
 Kami mengucapkan terima kasih kepada pak Hasanuddin, SE selaku dosen mata kuliah Audit Manajemen yang telah memberikan kami kesempatan untuk mengetahui lebih dalam mengenai makalah ini.
Makalah ini berisi uraian singkat mengenai Going Concern dan Perkembangan Mikro Ekonomi yang dapat dijadikan pegangan umum dan bahan bacaan singkat serta dapat membuka wawasan pembacanya mengenai makalah ini.
Makalah ini masih terdapat banyak kekurangan, sehingga kritik dan saran yang bersifat membangun diperlukan bagi penyempurnaannya. Penulis berharap Walau dengan segala kekurangannya, makalah ini diharapkan dapat bermanfaat bagi para pembaca  untuk lebih memahami mengenai pembiayaan jangka panjang.
Sekian dan terima kasih.

Makassar, 13 April 2013                              
      Kelompok V

DAFTAR ISI
Halaman Judul....................................................................................................... i
Kata Pengantar...................................................................................................... ii
Daftar Isi............................................................................................................... iii
BAB 1   : Pendahuluan ...................................................................................... 1
                   1.1 Latar Belakang ............................................................................ 1
                   1.2 Rumusan Masalah ....................................................................... 3
                   1.3 Tujuan .....................................................................................      3
BAB 2   : Pembahasan........................................................................................ 4   
2.1 Pengertian Going Concern, Asumsi Going Concern, dan Opini Audit Going Concern             4         
                   2.1.1 Pengertian Going Concern ....................................................... 4
                   2.1.2 Asumsi Going Concern............................................................. 5
                   2.1.3 Opini Audit Going Concern ..................................................... 10
                          2.2 Faktor-Faktor Yang Menyebabkan Perusahaan Menerima Opini Audit Going Concern                      13
                          2.3 Ekonomi Mikro ................................................................................ 16
BAB 3   : Penutup................................................................................................ 20
                   3.1 Kesimpulan................................................................................... 20
Daftar Pustaka.................................................................................................... 22



BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Perusahaan merupakan sebuah entitas bisnis yang menjalankan usahanya dengan tujuan memperoleh laba (profit oriented). Laba menjadi tolok ukur yang penting atas efektivitas dan efisiensi, namun perolehan laba tidak menjamin perusahaan mampu beroperasi dalam jangka panjang. Perusahaan diharapkan dapat beroperasi dalam waktu cukup lama untuk merealisasikan proyek, komitmen, dan aktivitasnya yang berkelanjutan. Hal ini sesuai dengan dalil kelangsungan usaha (going concern postulate) yang mengasumsikan bahwa entitas tidak diharapkan akan dilikuidasi pada masa depan atau bahwa entitas akan berlanjut sampai periode yang tidak dapat ditentukan.
Auditor mempunyai peranan penting dalam menjembatani antara kepentingan investor sebagai pengguna laporan keuangan dan kepentingan perusahaan sebagai penyedia laporan keuangan. Data perusahaan lebih mudah di percaya oleh investor dan pemakai laporan keuangan lainnya apabila laporan keuangan tersebut mencerminkan kinerja dan kondisi perusahaan dan telah mendapat pernyataan wajar dari auditor. Pernyataan auditor diungkapkan melalui opini audit. Dengan menggunakan laporan keuangan yang telah di audit, para pemakai laporan keuangan dapat mengambil keputusan dengan benar sesuai dengan kenyataan yang sesungguhnya.
Kelangsungan usaha selalu dihubungkan dengan kemampuan manajemen dalam mengelola perusahaan. Ketika suatu perusahaan mengalami permasalahan keuangan (financial distress), kegiatan operasional akan terganggu. Hal itu akhirnya berdampak pada tingginya risiko perusahaan dalam mempertahankan kelangsungan usahanya pada masa mendatang. Hal ini akan mempengaruhi opini audit yang diberikan oleh auditor.
Laporan audit dengan modifikasi mengenai going concern merupakan suatu indikasi bahwa dalam penilaian auditor terdapat risiko audit tidak dapat bertahan dalam bisnis. Pengungkapan opini audit going concern merupakan hal yang tidak diharapkan oleh perusahaan karena akan berdampak pada hilangnya kepercayaan publik terhadap citra perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kondisi keuangan, pertumbuhan perusahaan, dan reputasi auditor pada pengungkapan opini audit going concern.
Kegagalan usaha dapat diakibatkan oleh faktor keuangan atau faktor non-keuangan dan dapat berujung pada kegagalan usaha dan kepailitan. Keberlangsungan hidup entitas bisnis dipengaruhi oleh kendala internal dan eksternal. Kendala eksternal dapat berupa kendala di luar perusahaan seperti pasar, kondisi moneter, sosial, politik dan lain-lain. Sedangkan kendala internal adalah kendala di dalam perusahaan itu sendiri seperti kondisi keuangan, sumber daya manusia, budaya perusahaan, penguasaan teknologi, pengawasan internal dan lain-lain.

1.2 Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah didalam pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Apa Pengertian Going Concern,asumsi going concern, dan Opini audit Going Concern?
2.      Apakah Faktor-Faktor Yang Menyebabkan Perusahaan Menerima Opini Audit Going Concern?
3.      Apakah Ekonomi mikro itu?
1.3 Tujuan
Secara umum, makalah ini diharapkan dapat memperluas wawasan pembaca dan menjadi referensi bagi pihak yang berkepentingan sehingga diharapkan tidak hanya mengetahui tetapi juga memahami arti going Concern dalam audit manajemen. Adapun secara khusus, makalah ini bertujuan sebagai berikut.
1.      Dapat memahami pengertian dari Going Concern,asumsi going concern, dan Opini audit Going Concern.
2.      Faktor-Faktor Yang Menyebabkan Perusahaan Menerima Opini Audit Going Concern.
3.      Ekonimi Mikro.


BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Going Concern, Asumsi Going Concern, dan Opini Audit Going Concern
2.1.1 Pengertian Going Concern
Going concern (kelangsungan hidup) adalah kelangsungan hidup suatu badan usaha dan merupakan asumsi dalam pelaporan keuangan suatu  entitas sehingga jika suatu entitas mengalami kondisi yang sebaliknya, entitas tersebut menjadi bermasalah (Petronela, 2004). Going concern disebut juga sebagai continuitas yang merupakan asumsi akuntansi yang memperkirakan suatu bisnis akan berlanjut dalam jangka waktu yang tidak terbatas. Asumsi going concern berarti suatu badan usaha dianggap akan mampu mempertahankan kegiatan usahanya dalam jangka waktu panjang dan tidak akan dilikuidasi dalam jangka waktu pendek.
Going concern merupakan Kelangsungan hidup dan kegagalan perusahaan adalah dua sisi yang saling bertolak belakang, ibarat sisi depan dan belakang sekeping uang logam. Asumsi going concern digunakan apabila suatu perusahaan dapat mempertahankan kelangsungan hidupnya. Namun, kemungkinan perusahaan mengalami kegagalan dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya selalu ada, apabila dengan kondisi krisis ekonomi dan keuangan.
Going concern merupakan salah satu asumsi dasar yang dipakai dalam menyusun laporan keuangan. Asumsi ini mengharuskan perusahaan secara operasional memiliki kemampuan mempertahankan kelangsungan hidupnya dan akan melanjutkan usahanya pada masa depan. Oleh karena itu, suatu perusahaan diasumsikan tidak bermaksud melikuidasi atau mengurangi secara material skala usahanya (Ikatan Akuntan Indonesia, 2004). Kemampuan manajemen dalam mengelola perusahaan sangat diperlukan untuk menjaga kelangsungan hidup perusahaan. Jika perusahaan mengalami permasalahan keuangan (financial distress), maka akan berpengaruh pada kelangsungan hidup perusahaan. Hal ini tentu akan mempengaruhi opini yang diberikan oleh auditor.
Pemberian status going concern bukanlah suatu tugas yang mudah karena berkaitan erat dengan reputasi auditor. Penghakiman terhadap akuntan publik sering dilakukan, baik oleh masyarakat maupun pemerintah dengan melihat kondisi bangkrut tidaknya perusahaan yang diaudit. Nasib akuntan publik sepertinya dipertaruhkan pada kelangsungan usaha perusahaan kliennya (Marisi, 2006). Ini menunjukkan bahwa reputasi auditor dipertaruhkan saat memberikan opini audit. Meskipun demikian, opini audit going concern harus diungkapkan dengan harapan dapat segera mempercepat upaya penyelamatan perusahaan yang bermasalah (Mirna dan Indira, 2007).

2.1.2 Asumsi Going Concern
Asumsi going concern adalah salah satu asumsi yang dipakai dalam menyusun laporan keuangan suatu entitas ekonomi. Asumsi ini mengharuskan entitas ekonomi secara operasional dan keuangan memiliki kemampuan mempertahankan kelangsungan hidupnya atau going concern.

Keharusan untuk menyusun laporan keuangan berdasarkan Prinsip Akuntansi yang Berlaku Umum di Indonesia diatur dalam Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang ”Perseroan Terbatas” pasal 66 ayat 2 menyebutkan bahwa laporan keuangan harus disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang diberlakukan oleh Ikatan akuntan Indonesia (IAI). Standar Akuntansi Keuangan tersebut harus diaplikasikan dengan menggunakan asumsi-asumsi yang ditetapkan dalam kerangka dasar penyusunan laporan keuangan(Purba, 2009). Suatu informasi keuangan harus disajikan dengan menggunakan asumsi-asumsi. Dalam ilmu ekonomi dikenal asumsi ceteris paribus yakni asumsi yang menyatakan bahwa faktor-faktor lain yang memepengaruhi permintaan akan suatu barang selain harga barang yang bersangkutan dianggap tetap. Teori akuntansi keuangan juga menyebutkan bahwa laporan keuangan sebagai suatu informasi harus disusun dengan menggunakan beberapa asumsi yang mendasari. Asumsi yang dipergunakan dalam penyusunan laporan keuangan adalah (Baridwan, 2007):
1.      Keberlangsungan Usaha (Going Concern)
Asumsi ini mengangap bahwa suatu perusahaan itu akan hidup terus, dalam arti diharapkan tidak akan terjadi likuidasi dimasa yang akan datang. Penekanan dari konsep ini adalah terhadap anggapan bahwa akan tersedia cukup waktu bagi suatu perusahaan untuk menyelesaikan usaha, kontrak-kontrak dan perjanjian-perjanjian. Oleh karena itu dibuat berbagai metode penilaian dan pengalokasian dalam akuntansi yang didasarkan pada konsep ini. Sebagai contoh adalah prosedur amortisasi dan depresiasi. Jadi bila tidak terdapat bukti yang cukup jelas bahwa suatu perusahaan itu akan berhenti usahanya maka kesatuan usaha itu harus dipandang akan hidup terus. Tetapi apabila terdapat bukti yang jelas bahwa suatu perusahaan itu umurnya terbatas misalnya dalam hal joint venture, maka asumsi going concern ini tidak lagi digunakan.
2.      Kesatuan Usaha (Economic Entity)
Didalam asumsi ini, perusahaan dipandang sebagai suatu unit usaha yang berdiri sendiri terpisah dari pemiliknya atau dengan kata lain perusahaan diasumsikan sebagai unit yang terpisah dari pemiliknya atau dari kesatuan usaha yang lain. Untuk tujuan akuntansi, perusahaan dipisahkan dari pemegang saham atau pemilik. Dengan asumsi seperti ini maka transaksi-transaksi perusahaan dipisahkan dari transaksi-transaksi pemilik dan oleh karenanya maka semua pencatatan dan laporan dibuat untuk perusahaan tadi.
3.      Penggunaan Unit Moneter (Monetary Unit)
Beberapa transaksi yang terjadi dalam suatu perusahaan dapat dicatat dengan menggunakan ukuran unit fisik atau waktu tetapi karena tidak semua transaksi itu bisa menggunakan ukuran unit fisik yang sama, sehingga akan menimbulkan kesulitan-kesulitan dalam pencatatan dan penyusunan laporan keuangan. Untuk mengatasi masalah ini maka semua transaksi-transaksi yang terjadi akan dinyatakan didalam catatan dalam bentuk unit moneter pada saat terjadinya transaksi itu. Unit moneter yang digunakan adalah mata uang dari negara dimana perusahaan itu berdiri.
4.      Periode Waktu (Time Period)
Kegiatan perusahaan berjalan terus dari periode yang satu keperiode yang lain dengan volume dan laba yang berbeda. Masalah yang timbul adalah pengakuan dan pengalokasian kedalam periode-periode tertentu dimana dibuat laporan-laporan keuangan. Laporan-laporan keuangan ini harus dibuat tepat pada waktunya agar berguna bagi manajemen dan kreditur. Oleh karena itu perlu dilakukan alokasi keperiode-periode untuk transaksi-transaki yang mempengaruhi beberapa periode.
Beberapa kondisi yang berujung pada ketidakmampuan entitas bisnis mempertahankan kelangsungan hidupnya (going concern) yakni:
1.      Keuangan
Kondisi keuangan perusahaan merupakan kunci utama dalam melihat apakah perusahaan akan mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya atau tidak pada masa yang akan datang. Kondisi keuangan mencerminkan kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban yang akan jatuh tempo dalam waktu dekat dan pelunasan bunga pinjaman kepada kreditur.
2.      Moneter
Perekonomian Indonesia tentu saja dipengaruhi oleh aspek yang satu ini, apalagi jika banyak bergantung kepada pinjaman luar negeri dan ekspor. Kendala moneter juga mempengaruhi ekonomi mikro apabila banyak entitas bisnis memiliki pinjaman dalam mata uang asing.
a. Sosial
Kerawanan sosial dapat muncul sebagai dampak sampingan. Risiko kerawanan sosial yang dapat timbul dan mempengaruhi entitas seperti tingkat kriminalitas tinggi dan penyakit sosial lainnya.
b. Politik
Tidak bisa dipungkiri, sehat tidaknya iklim investasi pada suatu negara tergantung pada situasi politik negara tersebut. Hal ini berkaitan dengan realita bahwa entitas berada dibawah rezim yang berkuasa sebagai pihak regualtor.
a. Pasar
Kemampuan perusahaan menguasai pasar adalah kunci keberhasilan dalam menciptakan laba. Kemampuan tersebut dipengaruhi oleh berbagai kendala seperti daya saing, regulasi, inovasi produk, jalur produksi, teknologi dan lain-lain. Jika entitas bisnis kehilangan pangsa pasar bagi produk-produknya, maka secara otomatis kemampuannya dalam menjaga kelangsungan hidup akan menurun.
b. Teknologi
Penguasaan teknologi dapat dipastikan mempengaruhi kemampuan
perusasahaan dalam menjaga kelangsungan hidupnya. Kemampuan perusahaan sebagai entitas bisnis dalam memenangkan persaingan juga sangat dipengaruhi oleh penguasaan teknologi.
2.1.3 Opini Audit Going Concern
Opini audit going concern merupakan opini yang dikeluarkan auditor untuk memastikan apakah perusahaan dapat mempertahankan kelangsungan hidupnya. Para pemakai laporan keuangan merasa bahwa pengeluaran opini going concern ini sebagai prediksi kebangkrutan suatu perusahaan. Auditor harus bertanggung jawab terhadap opini audit going concern yang di keluarkannya, karena akan mempengaruhi keputusan para pemakai laporan keuangan. Pengeluaran opini audit going concern ini sangat berguna bagi para pemakai laporan keuangan untuk membuat keputusan yang tepat dalam berinvestasi, karena ketika seorang investor akan melakukan investasi ia perlu mengetahui kondisi laporan keuangan perusahaan, terutama yang menyangkut tetntang kelangsungan hidup perusahaan tersebut. Hal ini membuat auditor mempunyai tanggung jawab yang besar untuk mengeluarkan opini audit going concern  yang konsisten dengan keadaan sesungguhnya.
Auditor harus memiliki keberanian untuk mengungkapkan permasalahan mengenai kelangsungan hidup (going concern) perusahaan klien. Permasalahan going concern seharusnya diberikan oleh auditor dan dimasukkan dalam opini auditnya pada saat opini audit itu diterbitkan.
Para pemakai laporan keuangan merasa bahwa pengeluaran opini audit going concern ini sebagai prediksi kebangkrutan perusahaan (Santosa dan Wedari, 2007). Opini audit going concern merupakan audit report dengan modifikasi mengenai going concern mengindikasikan bahwa dalam penilaian auditor terdapat risiko perusahaan tidak dapat bertahan dalam bisnis (Komalasari, 2007). Auditor harus mempertimbangkan hasil dari operasi, kondisi ekonomi yang  empengaruhi perusahaan, kemampuan pembayaran utang, dan kebutuhan likuiditas di masa yang akan datang (Lenard et.al., 1998).
Auditor bertanggung jawab mengevaluasi apakah terdapat kesangsian besar terhdapa kemampuan entitas dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya. Auditor dapat mengidentifikasi informasi mengenai kondisi atau peristiwa tertentu yang menunjukkan adanya kesangsian besar tentang kemampuan entitas dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya dalam jangka waktu pantas, yaitu tidak lebih dari satu tahun sejak tanggal laporan keuangan yang sedang diaudit (IAI, 2001:seksi 341). Contoh kondisi dan peristiwa tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Trend negatif, sebagai contoh, kerugian operasi yang berulang terjadi, kekurangan modal kerja, arus kas negatif dari kegiatan usaha, rasio keuangan penting yang jelek.
2.      Petunjuk lain tentang kemungkinan kesulitan keuangan, sebagai contoh, kegagalan dalam memenuhi kewajiban atau perjanjian serupa, penunggakan pembayaran deviden,penolakan oleh pemasok terhadap pengajuan permintaan pembelian kredit biasa, restrukturisasi utang, kebutuhan untuk mencari sumber atau metode pendanaan baru, atau penjualan sebagian besar aktiva.
3.       Masalah intern, sebagai contoh, pemogokan kerja atau kesulitan hubungan perburuhan yang lain, ketergantungan besar atas sukses proyek tertentu, komitmen jangka panjang yang tidak bersifat ekonomis, kebutuhan untuk secara signifikan memperbaiki operasi.
4.      Masalah luar yang telah terjadi sebagai contoh, pengaduan gugatan pengadilan, keluarnya undang-undang atau masalah-masalah lain yang kemungkinan membahayakan kemampuan entitas untuk beroperasi, kehilangan franchise, lisensi atau paten penting, kehilangan pelanggan atau pemasok utama, kerugian akibat bencana besar, seperti gempa bumi, banjir, kekeringan yang tidak diasuransikan atau diasuransikan namun dengan pertanggungan yang tidak memadai.
Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) seksi 341 (IAI, 2001), memberikan pedoman kepada auditor tentang dampak kemampuan satuan usaha dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya terhadap opini auditor sebagai berikut:
1.      Jika auditor yakin bahwa terdapat kesangsian mengenai kemampuan satuan usaha dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya dalam jangka waktu pantas, ia harus:
a.        Memperoleh informasi mengenai rencana manajemen yang ditujukan untuk mengurangi dampak kondisi dan peristiwa tersebut.
b.       Menetapkan kemungkinan bahwa rencana tersebut secara efektif dilaksanakan.
2.      Jika manajemen tidak memiliki rencana untuk mengurangi dampak negatif kondisi dan peristiwa terhadap kemampuan satuan usaha dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya, auditor mempertimbangkan untuk memberikan pernyataan tidak memberikan pendapat.
3.      Jika manajemen memiliki rencana tersebut, langkah selanjutnya yang harus dilakukan oleh auditor adalah menyimpulkan efektivitas rencana tersebut.
a.       Jika auditor berkesimpulan rencana tersebut tidak efektif, auditor menyatakan tidak memberikan pendapat.
b.      Jika auditor berkesimpulan rencana tersebut efektif dan klien mengungkapkan secara memadai, maka auditor akan memberikan pendapat wajar tanpa pengecualian dengan paragraf penjelas mengenai kemampuan satuan usaha dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya.
c.       Jika auditor berkesimpulan rencana tersebut efektif akan tetapi klien tidak mengungkapkan secara memadai, maka auditor memberikan pendapat wajar dengan pengecualian atau pendapat tidak wajar.

2.2 Faktor-Faktor Yang Menyebabkan Perusahaan Menerima Opini Audit Going Concern
1. Model Prediksi kebangkrutan
Krishnan (1994), menyatakan bahwa auditor lebih cendrung untuk mengeluarkan opini audit going concern ketika kemungkinan kebangkrutan berada diatas 28 persen dengan menggunakan model prediksi Zmijweski. Carcello dan Neal (2000), menyatakan bahwa semakin buruk kondisi keuangan perusahaan maka semakin besar probabilitas perusahaan menerima opini going concern. Dengan menggunakan model prediksi Z score Altman, hasil penelitian Ramadhany (2004) selaras dengan penelitian McKweon, dan Carcelo dan Neal. Setyarno dkk(2006), juga berhasil membuktikan bahwa model prediksi kebangkrutan Altman berpengaruh terhadap penerimaan opini going concern. Hasil yang sama juga diperoleh Rudyawan dan Badera (2009), yang menyatakan bahwa model prediksi kebangkrutan Altman berpengaruh signifikan terhadap penerimaan opini going concern.
2. Reputasi Auditor
Mutchler et.el (1997), menemukan bahwa auditor big six sebagai proksi reputasi auditor lebih cendrung menerbitkan opini going concern pada perusahaan yang mengalami financial distress dibandingkan auditor non big six.
3. Opini Audit Tahun Sebelumnya
Opini audit going concern tahun sebelumnya akan menjadi faktor pertimbangan penting auditor untuk mengeluarkan kembali opini audit going concern pada tahun berikutnya. Apabila auditor menerbitkan opini audit going concern tahun sebelumnya maka akan semakin besar kemungkinan perusahaan akan menerima kembali opini audit goingconcern pada tahun berjalan ( Mutchler, 1984). Ramadhany (2004) dan Setyarno et.al (2006) dalam Cahyadi (2009) menunjukkan hasil bahwa variabel opini audit tahun sebelumnya berpengaruh positif terhadap penerimaan opini audit going concern.
4. Audit Lag
Audit Lag didefinisikan sebagai jumlah hari antara akhir periode akuntansi sampai dikeluarkannya laporan audit (Cahyadi,2009). Penelitian menunjukkan bahwa auditor sering memberikan opini going concern ketika laporan audit tertunda lebih lama (McKeown et al, 1991; Louwers, 1998). Lennox (2002), menyatakan beberapa kemungkinan untuk menjelaskan hal ini. Pertama, auditor mungkin saja menemukan beberapa pengujian audit tambahan. Kedua, auditor mungkin saja menguji ulang beberapa pengujian jika menemui permasalahan tentang going concern perusahaan. Ketiga, manajer dan audit mungkin telah melakukan diskusi pendahuluan ketika terdapat ketidakpastian mengenai going concern perusahaan.
5. Pertumbuhan Perusahaan
Laba yang tinggi pada umumnya menandakan arus kas yang tinggi (Weston dan Bringham, 1993). Perusahaan yang mempunyai pertumbuhan laba yang tinggi cendrung memiliki laporan sewajarnya, sehingga potensi untuk mendapatkan opini non going concern akan lebih besar. Altman (1968) dalam Petronela (2004) mengemukakan bahwa perusahaan dengan negative gowth mengindikasikan kecendrungan yang lebih besar kearah kebangkrutan sehingga perusahaan yang laba tidak akan mengalami kebangkrutan. Karena kebangkrutan merupakan salah satu dasar bagi auditor untukmemberikan opini audit going concern maka perusahaan yang mengalami pertumbuhan perusahaan yang negatif akan makin tinggi kecendrungan untuk menerima opini going concern.


6. Ukuran Perusahaan
McKeown et.al (1991) mengatakan bahwa perusahaan besar lebih banyak
menawarkan fee audit tinggi daripada yang ditawarkan oleh perusahaan kecil. Dalam kaitannya mengenau kehilangan fee audit yang signifikan tersebut, sehingga auditor mungkin ragu untuk mengeluarkan opini audit going concern pada perusahaan besar. Mutchler (1985) menyatakan bahwa audiot lebih sering mengeluarkan opini audit going concern pada perusahaan kecil, karena auditor mempercayai bahwa perusahaan besar dapat menyelesaikan kesulitan-kesulitan keuangan yang dihadapinya dari pada perusahaan kecil. Mutchler et al (1997) dalam penelitian faktor-faktor yang berpengaruh terhadap laporan audit perusahaan yang gulung tikar. Memberikan bukti empiris bahwa ada hubungan negatif antara ukuran perusahaan dengan penerimaan opini audit going concern.
2.3 Ekonomi Mikro
Ilmu ekonomi mikro (sering juga ditulis mikroekonomi) adalah cabang dari ilmu ekonomi yang mempelajari perilaku konsumen dan perusahaan serta penentuan harga-harga pasar dan kuantitas faktor input, barang, dan jasa yang diperjualbelikan. Ekonomi mikro meneliti bagaimana berbagai keputusan dan perilaku tersebut mempengaru atas barang dan jasa, yang akan menentukan harga; dan bagaimana harga, pada gilirannya, menentukan penawaran dan permintaan barang dan jasa selanjutnya. Individu yang melakukan kombinasi konsumsi atau produksi secara optimal, bersama-sama individu lainnya di pasar, akan membentuk suatu keseimbangan dalam skala makro; dengan asumsi bahwa semua hal lain tetap sama.
Kondisi keuangan perusahaan merupakan suatu tampilan atau keadaan secara utuh atas keuangan perusahaan selama periode/kurun waktu tertentu. Kondisi keuangan perusahaan merupakan tingkat kesehatan perusahaan sesungguhnya. Masalah going concern banyak ditemukan pada perusahaan yang sakit (Alexander, 2004). McKeown dkk. (1991) menyatakan bahwa semakin buruk kondisi perusahaan maka akan semakin besar kemungkinan pengungkapan opini audit going concern, begitu pula sebaliknya.
Penelitian Carcello dan Neal (2000) mengenai komposisi komite audit dan laporan auditor menyatakan bahwa semakin buruk kondisi keuangan perusahaan maka akan semakin besar peluang pengungkapan opini audit going concern oleh auditor. Temuan tersebut selaras dengan penelitian Margaretta dan Sylvia (2005), Eko dkk. (2006), serta Arga dan Linda (2007) yang menunjukkan bahwa model prediksi kebangkrutan sebagai proksi dari kondisi keuangan perusahaan berpengaruh pada kemungkinan pengungkapan opini audit going concern.
Berdasarkan landasan teori tersebut, maka dapat disusun hipotesis sebagai berikut.
H1: kondisi keuangan berpengaruh pada pengungkapan opini audit going concern.
Pertumbuhan perusahaan adalah dampak atas arus dana perusahaan dari perubahan operasional yang disebabkan oleh pertambahan atau penurunan volume usaha (Helfert, 1997 dalam Amran, 2010). Pertumbuhan perusahaan mengindikasikan kemampuan perusahaan dalam mempertahankan kelangsungan usahanya. Dalam penelitian ini, pertumbuhan perusahaan diproksikan dengan rasio pertumbuhan penjualan. Penjualan merupakan kegiatan operasi utama auditee.
Rasio pertumbuhan penjualan mengukur seberapa baik perusahaan mempertahankan posisi ekonominya, baik dalam industri maupun dalam kegiatan ekonomi secara keseluruhan (Weston dan Copeland, 1992 dalam Eko dkk., 2006). Perusahaan dengan pertumbuhan baik akan mampu meningkatkan volume penjualannya dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Rasio pertumbuhan penjualan yang positif menunjukkan kemampuan perusahaan dalam mempertahankan posisi ekonominya sehingga memberikan peluang kepada perusahaan dalam meningkatkan laba dan mempertahankan kelangsungan hidup usahanya. Penelitian Donny (2007), Yunia (2009), dan Widya (2010) menyatakan bahwa pertumbuhan perusahaan berpengaruh pada pengungkapan opini audit going concern.





BAB III
PENUTUP
3.1  Kesimpulan
Dari pembahasan pada bab terdahulu, hal-hal yang dapat disimpulkan dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Going concern (kelangsungan hidup) adalah kelangsungan hidup suatu badan usaha dan merupakan asumsi dalam pelaporan keuangan suatu  entitas sehingga jika suatu entitas mengalami kondisi yang sebaliknya, entitas tersebut menjadi bermasalah (Petronela, 2004). Going concern disebut juga sebagai continuitas yang merupakan asumsi akuntansi yang memperkirakan suatu bisnis akan berlanjut dalam jangka waktu yang tidak terbatas. Asumsi going concern berarti suatu badan usaha dianggap akan mampu mempertahankan kegiatan usahanya dalam jangka waktu panjang dan tidak akan dilikuidasi dalam jangka waktu pendek.
2.      Berdasarkan uraian sebelumnya yang menyatakan bahwa opini audit going concern merupakan opini wajar tanpa pengecualian dengan paragraf penjelas mengena keberlangsungan usaha atau going concern suatu entitas. Di tambahkannya paragraph penjelas tersebut desebabkan oleh adanya kesangsian auditor akan kelangsungan hidup suatu entitas karena terjadi hal-hal seperti trend negatif atas arus kas, laba dan modal, terjadi masalah intern seperti pemogokan karyawan, kesulitan keuangan serta terjadi masalah ektern seperti bencana alam. Beberapa faktor yang menyebabkan perusahaan menerima opini audit going concern diantaranya yang berasal dari faktor internal yakni prediksi kebangkrutan, ukuran perusahaan dan pertumbuhan perusahaan dan opini yang diterima tahun sebelumnya. Sedangkan faktor eksternal adalah reputasi auditor dan audit Lag. Untuk faktor pertumbuhan perusahaan dan reputasi auditor selain temuan yang menyatakan bahwa faktor tersebut berpengaruh terhadap penerimaan opini audit going concern terdapat pula temuan yang menyatakan sebaliknya. Hal tersebut merupakan peluang bagi pihak yang berminat untuk menguji lebih lanjut pengaruh antara pertumbuhan perusahaan dan reputasi auditor terhadap penerimaan opini audit going concern.
3.      Salah satu tujuan ekonomi mikro adalah menganalisis pasar beserta mekanismenya yang membentuk harga relatif kepada produk dan jasa, dan alokasi dari sumber terbatas di antara banyak penggunaan alternatif. Ekonomi mikro menganalisis kegagalan pasar, yaitu ketika pasar gagal dalam memproduksi hasil yang efisien; serta menjelaskan berbagai kondisi teoritis yang dibutuhkan bagi suatu pasar persaingan sempurna.




                                       DAFTAR PUSTAKA            
Baridwan, Zaki. 2007. Intermediate Accounting .Edisi Tujuh. Yogyakarta: BPFE.
Cahyadi Putra, I Gede. 2009. Opini Going Concern, Model Prediksi ebangkrutan dan Auditor Independen. Usulan Penelitian Tesis Program Pasca Sarjana Magister
Akuntansi Universitas Udayana.
Carcello, J.V dan T.L. Neal. 2000. Audit Committee Characteristics and Auditor Dismissals following “New” Going Concern Reports., The Accounting Review., Vol 78, No. 1, January 2000, 95-117.
Ikatan Akuntan Indonesia. 2001. Standar Profesional Akuntan Publik. Jakarta: Salemba Empat.
Abdul Halim. 2003. Auditing (Dasar-Dasar Audit Laporan Keuangan) Jilid 1. Edisi Ketiga. Yogyakarta: UPP Akademi Manajemen Perusahaan YKPN.
Geiger, Marshall A. dan Dasaratha V. Rama. 2006. “Audit Firm Size and Going Concern Reporting Accuracy”. Accounting Horizons, 20(1): pp: 1-16.
Gunawan Sumodiningrat. 2007. Ekonometrika Pengantar. Yogyakarta: BPFE.


Studi Kelayakan Bisnis untuk Permulaan

BAB I PENDAHULUAN 1.1   Latar Belakang Terdapat sejumlah kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan menggunakan gambar kuda dalam  lamba...