Jumat, 14 Juni 2013

AUDIT MANAJEMEN DAN ANALISIS RASIO PERUSAHAAN



I.                   PENDAHULUAN

A.    Latarbelakang
Data perusahaan akan lebih mudah dipercaya oleh investor dan pemakai laporan keuangan lainnya apabila laporan keuangan tersebut mencerminkan kinerja dan kondisi perusahaan, dan telah mendapat pernyataan wajar dari auditor. Pernyataan auditor diungkapkan melalui opini audit.Dengan menggunakan laporan keuangan yang telah diaudit, para pemakai laporan keuangan dapat mengambil keputusan dengan benar sesuai dengan kenyataan yang sesungguhnya.Opini yang diberikan merupakan pernyataan kewajaran dan berlaku umum. Berdasarkan pernyataan ini,dalam melaksanakan proses audit, auditor dituntut tidak hanya melihat sebatas pada hal-hal yang ditampakkan dalam laporan keuangan, tetapi juga hal-hal lain seperti: masalah eksistensi dan kontinuitas entitas sebab seluruh aktivitas atau transaksi yang telah terjadi dan yang akan terjadi secara implisit terkandung dalam laporan keuangan. Oleh karna itu, auditor harus mempertimbangkan secara cermat adanya gangguan atas kelangsungan hidup (going concern) suatu entitas untuk suatu periode, sehingga opini yang dihasilkan menjadi berkualitas sebagai produk utama akuntan publik.
Fakta ini meningkatkan betapa pentingnya keakuratan dari seorang auditor dalam mengeluarkan opini going concern tersebut dan juga mengapa perusahaan yang sudah go publik dengan pendapat wajar tanpa pengecualian dapat berhenti beroperasi. Kasus seperti ini sangatlah menarik perhatian publik dan peneliti.Salah satu faktor yang menimbulkan ketidakpastian mengenai kelangsungan hidup (going concern) perusahaan adalah Debt default.Debt default adalah ketidakmampuan perusahaan untuk membayar kewajibannya pada saat jatuh tempo dalam jangka pendek. Salah satu pertimbangan yang perlu diperhatikan oleh auditor dalam memberikan opini audit Going Concern adalah apakah auditee (perusahaan) akan mengalami kebangkrutan dapat dilihat dari apakah perusahaan mengalami kesulitan keuangan (financial distress), yaitu kondisi yang menunjukkan adanya arus kas operasi perusahaan yang tidak mencukupi untuk memenuhi kewajiban lancarnya. Kesulitan keuangan akan menyebabkan perusahaan mengalami arus kas negatif, rasio keuangan yang buruk dan gagal bayar pada perjanjian hutang. Pada akhirnya kesulitan keuangan ini akan mengarah ke kebangkrutan sehingga going concern perusahaan diragukan.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana Pengaruh audit rasio perusahaan terhadap going concern?
2.      Bagaimana Sistematika audit laporan perusahaan ?
3.      Apa peran penting analisis rasio perusahaan terhadap audit manajemen?


II.                PEMBAHASAN
A.    Pengaruh Audit Rasio Perusahaan Terhadap Going Concern

Going concern merupakan kelangsungan hidup entitas. Dengan adanya going concern maka suatu entitas dianggap akan mampu mempertahankan kegiatan usahanya dalam jangka panjang dan tidak akan dilikuidasi dalam jangka pendek. Jika auditor merasa yakin bahwa terdapat kesangsian mengenai kelangsungan hidup perusahaan maka auditor harus melakukan eberapa hal sbb, (SPAP,2001): (1) memperoleh informasi mengenai rencana manajemen untuk mengurangi dampak tersebut, dan (2) menetapkan kemungkinan bahwa rencana tersebut akan dilaksanakan. Jika manajemen tidak memiliki rencana maka auditor akan memberikan opini disclaimer.
Going concern menurut Berkaoui (1997 : 135) adalah suatu dalil yang menyatakan bahwa kesatuan usaha akan menjalankan terus operasinya dalam jangka waktu yang cukup lama untuk mewujudkan proyeknya, tanggung jawab serta aktivitas-aktivitasnya yang tidak berhenti. Dalil ini memberikan gambaran bahwa suatu entitas akan diharapkan untuk beroperasi dalam jangka waktu yang tidak terbatas atau tidak diarahkan menuju ke arah likuidasi. Diperlukannya suatu tindakan yang strategis tentang arah pengambilan keputusan yang secara konkret dapat mengubah kondisi perusahaan.
Adapun tindakan yang dilakukan perusahaan dapat berupa tindakan langsung yang bersifat mendesak untuk dilakukan sehingga dapat didapatkan hasil yang langsung terasa ataupun tindakan yang bersifat jangka panjang yang dapat berupa operasi yang berlanjut dan berkesinambungan untuk menciptakan suatu konsekuensi bahwa laporan keuangan yang terbit di suatu periode mempunyai sifat sementara sebab masih merupakan satu rangkaian laporan keuangan yang berkelanjutan.PSA 30 menyatakan bahwa going concern dipakai sebagai asumsi dalam pelaporan keuangan sepanjang tidak terbukti adanya informasi yang menunjukkan hal yang berlawanan.Biasanya informasi yang secara signifikan dianggap berlawanan dengan asumsi kelangsungan hidup suatu usaha adalah berhubungan dengan ketidakmampuan satuan usaha dalam memenuhi kewajibannya pada saat jatuh tempo tanpa melakukan penjualan sebagian besar aktiva kepada pihak luar secara bisnis biasa, restrukturiasi utang, perbaikan operasi yang diperlukan dari luar atau kegiatan serupa lainnya.Going concern adalah kelangsungan hidup suatu entitas. Dengan adanya going concern maka suatu entitas dianggap akan mampu mempertahankan kegiatan usahanya dalam jangka panjang atau tidak akan dilikuidasi dalam jangka pendek. Suatu entitas dianggap going concern apabila perusahaan dapat melanjutkan operasinya dan memenuhi kewajibannya. Apabila perusahaan dapat melanjutkan usahanya dan memenuhi kewajibannya dengan menjual aset dalam jumlah yang besar, perbaikan operasi yang dipaksakan dari luar, merestukturisasi hutang, atau dengan kegiatan serupa yang lain. Hal yang demikan akan menimbulkan keraguan besar terhadap going concern perusahaan.
Laporan audit dengan modifikasi going concern merupakan suatu indikator bahwa dalam penilaian auditor terdapat resiko audit tidak dapat bertahan dalam bisnis dari sudut pandang auditor, keputusan tersebut melibatkan beberapa tahap analisis. Auditor harus mempertimbangkan hasil dari operasi, kondisi ekonomi yang mempengaruhi perusahaan, kemampuan membayar utang, dan kebutuhan likuiditas di masa yang akan datang.
SPAP Seksi 341 memberikan pedoman kepada auditor tentang dampak kemampuan satuan usaha untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya terhadap opini auditor sebagai berikut:
1.      Jika auditor yakin terdapat keraguan mengenai kemampuan satuan usaha dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya dalam jangka waktu yang pantas, maka auditor harus:
a.       Memperoleh informasi mengenai rencana manajemen yang ditunjukkan untuk mengurangi dampak kondisi dan peristiwa tersebut.
b.      Menetapkan kemungkinan bahwa rencana tersebut secara efektif dilaksanakan.
2.      Jika manajemen tidak memiliki rencana untuk mengurangi dampak kondisi dan peristiwa terhadap kemampuan satuan usaha dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya, maka auditor mempertahankan untuk memberikan pernyataan tidak memberikan pendapat (disclaimer opinion).
3.      Jika manajemen memiliki rencana untuk mengurangi dampak kondisi dan peristiwa di atas, maka auditor menyimpulkan (berdasarkan pertimbangannya) atas efektivitas rencana tersebut
4.      Jika auditor berkesimpulan bahwa rencana tersebut tidak efektif, maka auditor menyatakan tidak memberikan pendapat.
5.      Jika auditor berkesimpulan rencana tersebut efektif dan klien mengungkapkan dalam catatan laporan keuangan, auditor menyatakan pendapat wajar tanpa pengecualian.
6.      Jika auditor berkesimpulan rencana tersebut efektif akan tetapi klien tidak mengungkapkan dalam catatan laporan keuangan, auditor memberikan pendapat tidak wajar.
Bagaimanapun juga hampir tidak ada panduan yang jelas atau hasil penelitian yang dapat dijadikan pemilihan tipe going concern report yang dipilih.Karena pemberian status going concern bukanlah tugas yang mudah (Koh dan Tan, 1999).Jika auditor menyimpulkan keragu-raguan atas kemampuan perusahaan untuk melanjutkan usahanya, pendapat wajar dengan pengecualian dengan paragraf penjelas perlu dibuat, terlepas dari pengungkapan dalam laporan keuangan.PSA 30 mengijinkan tetapi tidak menganjurkan pernyataan tidak memberikan pendapat karena adanya kesangsian atas kelangsungan hidup.
Mc Keown et al. (1991) berpendapat bahwa auditor mungkin saja gagal untuk memberikan pendapat tentang adanya indikasi kebangkrutan pada suatu perusahaan yang ternyata mengalami kebangkrutan dalam beberapa tahun ke depan atau mendatang. Hal ini disebabkan karena perusahaan tersebut sedang dalam posisi ambang batas antara kebangkrutan dengan kelangsungan usaha.
jika ditinjau bersama-sama dengan kondisi atau peristiwa yang lain. Berikut ini beberapa contoh, namun tidak terbatas pada kondisi dan peristiwa tersebut
(Tisnawati, 2008 dalam Fanny dan Saputra, 2005):
1.       Tren negatif, sebagai contoh, kerugian operasi yang berulang terjadi, kekurangan modal kerja, arus kas negatif dari kegiatan usaha, rasio keuangan penting yang buruk.
2.       Petunjuk lain tentang kemungkinan kesulitan keuangan, sebagai conctoh, kegagalan dalam memenuhi kewajiban utang atau perjanjian serupa, penunggakan pembayaran deviden, penolakan oleh pemasok terhadap pengajuan permintaan pembelian kredit biasa, restrukturisasi utang, kebutuhan untuk mencari sumber atau metode pendanaan baru, atau penjualan sebagian besar aktiva.
3.       Masalah intern, sebagi contoh, pemogokan kerja atau kesulitan hubungan perburuhan yang lain, ketergantungan besar atas sukses proyek tertentu, komitmen jangka panjang yang tidak bersifat ekonomis, kebutuhan untuk secara signifikan memperbaiki operasi.
4.       Masalah luar yang telah terjadi, sebagai contoh, pengaduan gugatan pengadilan, keluarnya undang-undang atau masalah-masalah lain yang kemungkinan membahayakan kemampuan entitas untuk beroperasi, kehilangan franchise, lisensi atau paten penting, kehilangan pelanggan atau pemasok utama, kerugian akibat bencana besar.
Beberapa faktor yang menimbulkan ketidakpastian mengenai kelangsungan hidup (Arens, 2003): 31
1.      Kerugian usaha yang besar secara berulang atau kelangsungan modal kerja.
2.      Ketidakmampuan perusahaan membayar kewajibannya pada saat jatuh tempo dalam jangka pendek.
3.      Kehilangan pelanggan utama, terjadinya bencana yang tidak diasuransikan seperti gempa bumi atau banjir atau masalah perburuhan yang tidak biasa, dan perkara pengadilan, gugatan hukum atau masalah serupa yang sudah terjadi dapat membahayakan kemampuan perusahaan untuk beroperasi.
B.     Bagaimana Sistematika audit laporan perusahaan
a.      Proses Sistematik
Auditing merupakan suatu proses sistematik yaitu berupa suatu rangkaian langkah atau prosedur yang logis terstruktur dan jelas tujuannya bagi pengambilan keputusan dan audit bukan merupakan proses yang tidak terancang dan asal jadi.
b.      Pengumpulan dan Pengevaluasian Bukti Secara Objektif
Audit berkaitan dengan pengumpulan bukti-bukti tentang informasi yang akan mempengaruhi proses keputusan auditor. Bukti diartikan sebagai semua informasi yang digunakan auditor dalam menentukan kesesuaian informasi yang sedang diaudit dengan kriteria yang telah ditetapkan. Bukti audit dapat diperoleh dalam berbagai bentuk, seperti pernyataan lisan dari pihak yang diaudit (auditee), komunikasi tertulis dengan pihak ketiga dan hasil pengamatan auditor. Demi tercapainya sasaran dari kegiatan auditing ini, diperlukan bukti-bukti dengan mutu dan jumlah yang memadai. Proses penentuan jumlah bahan bukti yang diperlukan dan penilaian kelayakan informasi sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, yang merupakan bagian penting dari audit.
c.        Pernyataan Mengenai Kejadian atau Kegiatan Ekonomi
Pernyataan mengenai kejadian atau kegiatan ekonomi adalah hasil proses akuntansi. Akuntasi merupakan proses pengidentifikasian, pengukuran dan penyampaian informasi ekonomi yang dinyatakan dalam satuan uang dalam bentuk yang teratur dan logis dengan tujuan menyajikan informasi keuangan yang dibutuhkan dalam pengambilan keputusan. Setiap kali audit dilakukan, ruang lingkup pertanggungjawaban auditor harus dinyatakan dengan jelas, terutama hal yang harus dilakukan adalah menegaskan entitas atau satuan usaha yang dimaksud dengan periode waktunya.
d.      Tingkat Kesesuaian Antara Pernyataan Dengan Kriteria Yang Telah Ditetapkan
Ketika melakukan proses audit, tujuan auditor adalah menentukan apakah pernyataan pihak yang diaudit sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
e.       Penyampaian Hasil Kepada Pihak Yang Berkepentingan
Penyampaian hasil ini dilakukan dengan tertulis dalam bentuk laporan audit (audit report) yang merupakan penyampaian hasil-hasil temuan kepada para pemakai laporan.Laporan yang satu dapat berbeda dengan laporan lainnya.Tetapi pada dasarnya semuanya harus mampu menyampaikan kepada pihak yang berkepentingan (stakeholder).
C.    Peran Penting Analisis Rasio Perusahaan Terhadap Audit Manajemen
Dimensi keuangan yang digunakan dalam Audit Manajeme dan Analisis Rasio Keuangan ini meliputi pengukuran profitabilitas dan likuiditas yang terdiri dari rasio operating margin to total asset, net profit to sales, receivabel to sales, dan current asset to current liabilities. Profitabilitas dan likuiditas dipilih karena merupakan ukuran yang jelas mengenai kelangsungan hidup perusahaan.Rasio-rasio tersebut menurut Caramanis dan Spatish (2001) mempengaruhi penilaian auditor dalam memberikan kualifikasi audit.
Rasio operating margin to total asset adalah kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba operasional berdasarkan tingkat asset tertentu, setelah biaya-biaya modal (biaya yang digunakan untuk mendanai asset tersebut) dikeluarkan dari asset (Mamduh dan Abdul Halim, 2003: h.165). Secara umum rasio yang tinggi menunjukkan efisiensi manajemen asset, yang berarti efisiensi manajemen.
Rasio net profit to sales atau yang sering disebut profit margin adalah rasio yang menghitung sejauh mana kemampuan perusahaan menghasilkan laba bersih pada tingkat penjualan tertentu. Rasio ini bisa diinterpretasikan juga sebagai kemampuan perusahaan menekan biaya-biaya (ukuran efisiensi) di perusahaan pada periode tertentu (Mamduh dan Abdul Halim, 2003: h.86). Profit margin yang rendah menandakan penjualan yang terlalu rendah untuk tingkat biaya tertentu, atau tingkat biaya yang terlalu tinggi untuk tingkat penjualan.tertentu, atau kombinasi dari kedua hal tersebut. Secara umum rasio yang rendah bisa menunjukkan ketidakefisienan manajemen.
Rasio receivable to sales atau yang sering disebut rata-rata umur piutang adalah rasio yang digunakan untuk mengetahui berapa lama waktu yang diperlukan untuk melunasi piutang atau merubah piutang menjadi kas (Mamduh dan Abdul Halim, 2003: 80). Semakin lama rata-rata piutang berarti semakin besar dana yang tertanam pada piutang. Angka rata-rata piutang yang terlalu tinggi menunjukkan kemungkinan tidak kembalinya piutang yang lebih tinggi. Sebaliknya, angka yang terlalu rendah bisa menjadi indikasi kebijakan piutang yang terlalu ketat, dan hal tersebut akan menurunkan penjualan dari yang seharusnya bisa dimanfaatkan.
Rasio current asset to current liabilities atau yang sering disebut rasio lancar (current ratio) adalah rasio yang mengukur kemampuan perusahaan memenuhi hutang jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva lancarnya yaitu aktiva yang dapat berubah menjadi kas dalam waktu satu tahun atau satu siklus bisnis (Mamduh dan Abdul Halim, 2003: h.79). Secara umum rasio lancar yang rendah menunjukkan risiko likuiditas yang tinggi, sedangkan rasio lancar yang tinggi menunjukkan adanya kelebihan aktiva lancar, yang mempunyai pengaruh yang tidak baik terhadap profitabilitas perusahaan.
Pada umumnya auditor memberikan kualifikasi bila karakteristik perusahaan auditee yang direpresentasikan dengan rasio-rasio keuangan buruk. Karakteristik auditee yang buruk ditandai dengan adanya salah saji material dimana manajemen tidak akan atau tidak dapat memberikan informasi penjelas secara eksplisit dalam laporan keuangan atau ketika terdapat kesangsian atas kelangsungan hidup perusahaan. Kedua kondisi tersebut biasanya tercermin dalam satu atau lebih komponen yang mewakili posisi keuangan dan kinerja perusahaan.
Teori signaling memberikan indikasi bahwa perusahaan akan memilih auditor berkualitas tinggi untuk menunjukkan kinerja superior mereka. Menurut Scott (2001) manajer yang rasional tidak akan memilih auditor berkualitas tinggi dan membayar fee yang tinggi apabila karakteristik perusahaan tidak bagus. Argumen ini didasari anggapan bahwa auditor berkualitas tinggi akan mampu mendeteksi karakteristik perusahaan yang tidak bagus dan menyampaikannya kepada publik.
Caramanis dan Spatish (2001) mengatakan bahwa karakteristik auditee yang meliputi pengukuran profitabilitas dan likuiditas mempengaruhi penilaian auditor dalam memberikan kualifikasi audit (opini audit qualified). Profitabilitas menunjukan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba selama periode tertentu.Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat keefektifan manajemen dalam menghasilkan laba untuk perusahaan.Tujuan dari analisa profitabilitas adalah untuk mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai oleh perusahaan yang bersangkutan.Analisa ini juga untuk mengetahui hubungan timbal balik antara pos-pos yang ada pada neraca perusahaan yang bersangkutan guna mendapatkan berbagai indikasi yang berguna untuk mengukur efisiensi dan profitabilitas perusahaan yang bersangkutan.Ketika profitabilitas perusahaan buruk maka dapat membuat auditor sangsi atas kelangsungan hidup perusahaan. Dalam keadaan demikian auditor dapat memberikan opini audit going concern.
Sedangkan rasio likuiditas merupakan indikasi yang jelas terhadap kesehatan keuangan perusahaan. Caramanis dan Spatish (2001) mengatakan bahwa kemungkinan diberikannya opini audit qualified lebih tinggi ketika kesehatan keuangan perusahaan memburuk. Ketika perusahaan mengalami masalah likuiditas sehingga mengalami kesulitan dalam melunasi hutang-hutangnya mengindikasikan bahwa kinerja manajemen tidak baik.Masalah likuiditas yang parah dapat membuat auditor sangsi atas kelangsungan hidup perusahaan. Apabila keadaan ini terjadi maka auditor dapat mengeluarkan opini audit going concern.


III.             PENUTUP
A.    Kesimpulan
v  Going concern merupakan kelangsungan hidup entitas. Dengan adanya going concern maka suatu entitas dianggap akan mampu mempertahankan kegiatan usahanya dalam jangka panjang dan tidak akan dilikuidasi dalam jangka pendek
v  Laporan audit dengan modifikasi going concern merupakan suatu indikator bahwa dalam penilaian auditor terdapat resiko audit tidak dapat bertahan dalam bisnis dari sudut pandang auditor, keputusan tersebut melibatkan beberapa tahap analisis.
v  Auditing merupakan suatu proses sistematik yaitu berupa suatu rangkaian langkah atau prosedur yang logis terstruktur dan jelas tujuannya
v  Audit berkaitan dengan pengumpulan bukti-bukti tentang informasi yang akan mempengaruhi proses keputusan auditor.
v  karakteristik auditee yang meliputi pengukuran profitabilitas dan likuiditas mempengaruhi penilaian auditor dalam memberikan kualifikasi audit (opini audit qualified). Profitabilitas menunjukan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba selama periode tertentu. Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat keefektifan manajemen dalam menghasilkan laba untuk perusahaan.

B.     Saran
Dari makalah ini, kelompok kami ingin merekomendasikan kepada teman-teman kiranya dapat mengetahui atau mempelajari Audit Manajemen dan Analisis Rasio Perusahaan.


DAFTAR PUSTAKA
- http://lovetya.wordpress.com/2008/05/19/audit-manajemen-dan-analisis-rasio-keuangan/
- http://blogingria.blogspot.com
- http://id.wikipedia.org/wiki/analisisrasio
- http://www.stieykpn.ac.id/images/artikel/audit/manajemen.ppt

Tidak ada komentar:

Studi Kelayakan Bisnis untuk Permulaan

BAB I PENDAHULUAN 1.1   Latar Belakang Terdapat sejumlah kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan menggunakan gambar kuda dalam  lamba...