I.
PENDAHULUAN
A.
Latarbelakang
Data perusahaan akan lebih mudah dipercaya
oleh investor dan pemakai laporan keuangan lainnya apabila laporan keuangan
tersebut mencerminkan kinerja dan kondisi perusahaan, dan telah mendapat
pernyataan wajar dari auditor. Pernyataan auditor diungkapkan melalui opini
audit.Dengan menggunakan laporan keuangan yang telah diaudit, para pemakai
laporan keuangan dapat mengambil keputusan dengan benar sesuai dengan kenyataan
yang sesungguhnya.Opini yang diberikan merupakan pernyataan kewajaran dan
berlaku umum. Berdasarkan pernyataan ini,dalam melaksanakan proses audit,
auditor dituntut tidak hanya melihat sebatas pada hal-hal yang ditampakkan
dalam laporan keuangan, tetapi juga hal-hal lain seperti: masalah eksistensi
dan kontinuitas entitas sebab seluruh aktivitas atau transaksi yang telah
terjadi dan yang akan terjadi secara implisit terkandung dalam laporan
keuangan. Oleh karna itu, auditor harus mempertimbangkan secara cermat adanya
gangguan atas kelangsungan hidup (going concern) suatu entitas untuk
suatu periode, sehingga opini yang dihasilkan menjadi berkualitas sebagai
produk utama akuntan publik.
Fakta ini meningkatkan betapa pentingnya
keakuratan dari seorang auditor dalam mengeluarkan opini going concern tersebut
dan juga mengapa perusahaan yang sudah go publik dengan pendapat wajar
tanpa pengecualian dapat berhenti beroperasi. Kasus seperti ini sangatlah
menarik perhatian publik dan peneliti.Salah satu faktor yang menimbulkan
ketidakpastian mengenai kelangsungan hidup (going concern) perusahaan
adalah Debt default.Debt default adalah ketidakmampuan perusahaan
untuk membayar kewajibannya pada saat jatuh tempo dalam jangka pendek. Salah
satu pertimbangan yang perlu diperhatikan oleh auditor dalam memberikan opini
audit Going Concern adalah apakah auditee (perusahaan) akan mengalami
kebangkrutan dapat dilihat dari apakah perusahaan mengalami kesulitan keuangan (financial
distress), yaitu kondisi yang menunjukkan adanya arus kas operasi
perusahaan yang tidak mencukupi untuk memenuhi kewajiban lancarnya. Kesulitan
keuangan akan menyebabkan perusahaan mengalami arus kas negatif, rasio keuangan
yang buruk dan gagal bayar pada perjanjian hutang. Pada akhirnya kesulitan
keuangan ini akan mengarah ke kebangkrutan sehingga going concern perusahaan
diragukan.
B.
Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
Pengaruh audit rasio perusahaan terhadap going concern?
2. Bagaimana
Sistematika audit laporan perusahaan ?
3. Apa
peran penting analisis rasio perusahaan terhadap audit manajemen?
II.
PEMBAHASAN
A.
Pengaruh Audit Rasio Perusahaan Terhadap Going Concern
Going concern merupakan kelangsungan hidup entitas. Dengan adanya going concern
maka suatu entitas dianggap akan mampu mempertahankan kegiatan usahanya
dalam jangka panjang dan tidak akan dilikuidasi dalam jangka pendek. Jika
auditor merasa yakin bahwa terdapat kesangsian mengenai kelangsungan hidup
perusahaan maka auditor harus melakukan eberapa hal sbb, (SPAP,2001): (1)
memperoleh informasi mengenai rencana manajemen untuk mengurangi dampak
tersebut, dan (2) menetapkan kemungkinan bahwa rencana tersebut akan
dilaksanakan. Jika manajemen tidak memiliki rencana maka auditor akan
memberikan opini disclaimer.
Going concern menurut Berkaoui (1997 : 135) adalah suatu dalil yang menyatakan
bahwa kesatuan usaha akan menjalankan terus operasinya dalam jangka waktu yang
cukup lama untuk mewujudkan proyeknya, tanggung jawab serta
aktivitas-aktivitasnya yang tidak berhenti. Dalil ini memberikan gambaran bahwa
suatu entitas akan diharapkan untuk beroperasi dalam jangka waktu yang tidak
terbatas atau tidak diarahkan menuju ke arah likuidasi. Diperlukannya suatu tindakan
yang strategis tentang arah pengambilan keputusan yang secara konkret dapat
mengubah kondisi perusahaan.
Adapun tindakan yang dilakukan perusahaan
dapat berupa tindakan langsung yang bersifat mendesak untuk dilakukan sehingga
dapat didapatkan hasil yang langsung terasa ataupun tindakan yang bersifat
jangka panjang yang dapat berupa operasi
yang berlanjut dan berkesinambungan untuk menciptakan suatu konsekuensi bahwa
laporan keuangan yang terbit di suatu periode mempunyai sifat sementara sebab
masih merupakan satu rangkaian laporan keuangan yang berkelanjutan.PSA 30
menyatakan bahwa going concern dipakai sebagai asumsi dalam pelaporan
keuangan sepanjang tidak terbukti adanya informasi yang menunjukkan hal yang
berlawanan.Biasanya informasi yang secara signifikan dianggap berlawanan dengan
asumsi kelangsungan hidup suatu usaha adalah berhubungan dengan ketidakmampuan
satuan usaha dalam memenuhi kewajibannya pada saat jatuh tempo tanpa melakukan
penjualan sebagian besar aktiva kepada pihak luar secara bisnis biasa,
restrukturiasi utang, perbaikan operasi yang diperlukan dari luar atau kegiatan
serupa lainnya.Going concern adalah kelangsungan hidup suatu entitas.
Dengan adanya going concern maka suatu entitas dianggap akan mampu
mempertahankan kegiatan usahanya dalam jangka panjang atau tidak akan
dilikuidasi dalam jangka pendek. Suatu entitas dianggap going concern apabila
perusahaan dapat melanjutkan operasinya dan memenuhi kewajibannya. Apabila
perusahaan dapat melanjutkan usahanya dan memenuhi kewajibannya dengan menjual
aset dalam jumlah yang besar, perbaikan operasi yang dipaksakan dari luar,
merestukturisasi hutang, atau dengan kegiatan serupa yang lain. Hal yang
demikan akan menimbulkan keraguan besar terhadap going concern perusahaan.
Laporan audit dengan modifikasi going
concern merupakan suatu indikator bahwa dalam penilaian auditor terdapat
resiko audit tidak dapat bertahan
dalam bisnis dari sudut pandang auditor, keputusan tersebut melibatkan beberapa
tahap analisis. Auditor harus mempertimbangkan hasil dari operasi, kondisi
ekonomi yang mempengaruhi perusahaan, kemampuan membayar utang, dan kebutuhan
likuiditas di masa yang akan datang.
SPAP Seksi 341
memberikan pedoman kepada auditor tentang dampak kemampuan satuan usaha untuk
mempertahankan kelangsungan hidupnya terhadap opini auditor sebagai berikut:
1.
Jika
auditor yakin terdapat keraguan mengenai kemampuan satuan usaha dalam
mempertahankan kelangsungan hidupnya dalam jangka waktu yang pantas, maka
auditor harus:
a.
Memperoleh
informasi mengenai rencana manajemen yang ditunjukkan untuk mengurangi dampak
kondisi dan peristiwa tersebut.
b.
Menetapkan
kemungkinan bahwa rencana tersebut secara efektif dilaksanakan.
2.
Jika
manajemen tidak memiliki rencana untuk mengurangi dampak kondisi dan peristiwa
terhadap kemampuan satuan usaha dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya,
maka auditor mempertahankan untuk memberikan pernyataan tidak memberikan
pendapat (disclaimer opinion).
3.
Jika
manajemen memiliki rencana untuk mengurangi dampak kondisi dan peristiwa di
atas, maka auditor menyimpulkan (berdasarkan pertimbangannya) atas efektivitas
rencana tersebut
4.
Jika
auditor berkesimpulan bahwa rencana tersebut tidak efektif, maka auditor
menyatakan tidak memberikan pendapat.
5.
Jika
auditor berkesimpulan rencana tersebut efektif dan klien mengungkapkan dalam
catatan laporan keuangan, auditor menyatakan pendapat wajar tanpa pengecualian.
6.
Jika
auditor berkesimpulan rencana tersebut efektif akan tetapi klien tidak
mengungkapkan dalam catatan laporan keuangan, auditor memberikan pendapat tidak
wajar.
Bagaimanapun juga
hampir tidak ada panduan yang jelas atau hasil penelitian yang dapat dijadikan
pemilihan tipe going concern report yang dipilih.Karena pemberian status
going concern bukanlah tugas yang mudah (Koh dan Tan, 1999).Jika auditor
menyimpulkan keragu-raguan atas kemampuan perusahaan untuk melanjutkan
usahanya, pendapat wajar dengan pengecualian dengan paragraf penjelas perlu
dibuat, terlepas dari pengungkapan dalam laporan keuangan.PSA 30 mengijinkan
tetapi tidak menganjurkan pernyataan tidak memberikan pendapat karena adanya
kesangsian atas kelangsungan hidup.
Mc Keown et al.
(1991) berpendapat bahwa auditor mungkin saja gagal untuk memberikan pendapat
tentang adanya indikasi kebangkrutan pada suatu perusahaan yang ternyata
mengalami kebangkrutan dalam beberapa tahun ke depan atau mendatang. Hal ini
disebabkan karena perusahaan tersebut sedang dalam posisi ambang batas antara
kebangkrutan dengan kelangsungan usaha.
jika ditinjau
bersama-sama dengan kondisi atau peristiwa yang lain. Berikut ini beberapa
contoh, namun tidak terbatas pada kondisi dan peristiwa tersebut
(Tisnawati, 2008 dalam Fanny dan Saputra,
2005):
1.
Tren
negatif, sebagai contoh, kerugian operasi yang berulang terjadi, kekurangan
modal kerja, arus kas negatif dari kegiatan usaha, rasio keuangan penting yang
buruk.
2.
Petunjuk
lain tentang kemungkinan kesulitan keuangan, sebagai conctoh, kegagalan dalam
memenuhi kewajiban utang atau perjanjian serupa, penunggakan pembayaran
deviden, penolakan oleh pemasok terhadap pengajuan permintaan pembelian kredit
biasa, restrukturisasi utang, kebutuhan untuk mencari sumber atau metode pendanaan
baru, atau penjualan sebagian besar aktiva.
3.
Masalah
intern, sebagi contoh, pemogokan kerja atau kesulitan hubungan perburuhan yang
lain, ketergantungan besar atas sukses proyek tertentu, komitmen jangka panjang
yang tidak bersifat ekonomis, kebutuhan untuk secara signifikan memperbaiki
operasi.
4.
Masalah
luar yang telah terjadi, sebagai contoh, pengaduan gugatan pengadilan,
keluarnya undang-undang atau masalah-masalah lain yang kemungkinan membahayakan
kemampuan entitas untuk beroperasi, kehilangan franchise, lisensi atau
paten penting, kehilangan pelanggan atau pemasok utama, kerugian akibat bencana
besar.
Beberapa faktor
yang menimbulkan ketidakpastian mengenai kelangsungan hidup (Arens, 2003): 31
1.
Kerugian
usaha yang besar secara berulang atau kelangsungan modal kerja.
2.
Ketidakmampuan
perusahaan membayar kewajibannya pada saat jatuh tempo dalam jangka pendek.
3.
Kehilangan
pelanggan utama, terjadinya bencana yang tidak diasuransikan seperti gempa bumi
atau banjir atau masalah perburuhan yang tidak biasa, dan perkara pengadilan,
gugatan hukum atau masalah serupa yang sudah terjadi dapat membahayakan
kemampuan perusahaan untuk beroperasi.
B.
Bagaimana Sistematika audit laporan perusahaan
a.
Proses Sistematik
Auditing merupakan suatu proses sistematik
yaitu berupa suatu rangkaian langkah atau prosedur yang logis terstruktur dan
jelas tujuannya bagi pengambilan keputusan dan audit bukan merupakan proses
yang tidak terancang dan asal jadi.
b.
Pengumpulan dan Pengevaluasian
Bukti Secara Objektif
Audit berkaitan dengan pengumpulan
bukti-bukti tentang informasi yang akan mempengaruhi proses keputusan auditor.
Bukti diartikan sebagai semua informasi yang digunakan auditor dalam menentukan
kesesuaian informasi yang sedang diaudit dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Bukti audit dapat diperoleh dalam berbagai bentuk, seperti pernyataan lisan
dari pihak yang diaudit (auditee), komunikasi tertulis dengan pihak
ketiga dan hasil pengamatan auditor. Demi tercapainya sasaran dari kegiatan
auditing ini, diperlukan bukti-bukti dengan mutu dan jumlah yang memadai.
Proses penentuan jumlah bahan bukti yang diperlukan dan penilaian kelayakan
informasi sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, yang merupakan bagian
penting dari audit.
c.
Pernyataan Mengenai Kejadian atau Kegiatan
Ekonomi
Pernyataan mengenai kejadian atau kegiatan
ekonomi adalah hasil proses akuntansi. Akuntasi merupakan proses
pengidentifikasian, pengukuran dan penyampaian informasi ekonomi yang
dinyatakan dalam satuan uang dalam bentuk yang teratur dan logis dengan tujuan
menyajikan informasi keuangan yang dibutuhkan dalam pengambilan keputusan.
Setiap kali audit dilakukan, ruang lingkup pertanggungjawaban auditor harus
dinyatakan dengan jelas, terutama hal yang harus dilakukan adalah menegaskan
entitas atau satuan usaha yang dimaksud dengan periode waktunya.
d.
Tingkat Kesesuaian Antara
Pernyataan Dengan Kriteria Yang Telah Ditetapkan
Ketika melakukan proses audit, tujuan
auditor adalah menentukan apakah pernyataan pihak yang diaudit sesuai dengan
kriteria yang telah ditetapkan.
e.
Penyampaian Hasil Kepada
Pihak Yang Berkepentingan
Penyampaian
hasil ini dilakukan dengan tertulis dalam bentuk laporan audit (audit report)
yang merupakan penyampaian hasil-hasil temuan kepada para pemakai
laporan.Laporan yang satu dapat berbeda dengan laporan lainnya.Tetapi pada
dasarnya semuanya harus mampu menyampaikan kepada pihak yang berkepentingan (stakeholder).
C. Peran Penting Analisis
Rasio Perusahaan Terhadap Audit Manajemen
Dimensi keuangan yang digunakan dalam Audit Manajeme
dan Analisis Rasio Keuangan ini meliputi pengukuran profitabilitas dan
likuiditas yang terdiri dari rasio operating margin to total asset, net
profit to sales, receivabel to sales, dan current asset to current
liabilities. Profitabilitas dan likuiditas dipilih karena merupakan ukuran
yang jelas mengenai kelangsungan hidup perusahaan.Rasio-rasio tersebut menurut
Caramanis dan Spatish (2001) mempengaruhi penilaian auditor dalam memberikan
kualifikasi audit.
Rasio operating margin to total asset adalah
kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba operasional berdasarkan tingkat
asset tertentu, setelah biaya-biaya modal (biaya yang digunakan untuk mendanai
asset tersebut) dikeluarkan dari asset (Mamduh dan Abdul Halim, 2003: h.165).
Secara umum rasio yang tinggi menunjukkan efisiensi manajemen asset, yang
berarti efisiensi manajemen.
Rasio net profit to sales atau yang
sering disebut profit margin adalah rasio yang menghitung sejauh mana
kemampuan perusahaan menghasilkan laba bersih pada tingkat penjualan tertentu.
Rasio ini bisa diinterpretasikan juga sebagai kemampuan perusahaan menekan
biaya-biaya (ukuran efisiensi) di perusahaan pada periode tertentu (Mamduh dan
Abdul Halim, 2003: h.86). Profit margin yang rendah menandakan penjualan
yang terlalu rendah untuk tingkat biaya tertentu, atau tingkat biaya yang
terlalu tinggi untuk tingkat penjualan.tertentu, atau kombinasi dari kedua hal
tersebut. Secara umum rasio yang rendah bisa menunjukkan ketidakefisienan manajemen.
Rasio receivable to sales atau yang
sering disebut rata-rata umur piutang adalah rasio yang digunakan untuk
mengetahui berapa lama waktu yang diperlukan untuk melunasi piutang atau
merubah piutang menjadi kas (Mamduh dan Abdul Halim, 2003: 80). Semakin lama
rata-rata piutang berarti semakin besar dana yang tertanam pada piutang. Angka
rata-rata piutang yang terlalu tinggi menunjukkan kemungkinan tidak kembalinya
piutang yang lebih tinggi. Sebaliknya, angka yang terlalu rendah bisa menjadi
indikasi kebijakan piutang yang terlalu ketat, dan hal tersebut akan menurunkan
penjualan dari yang seharusnya bisa dimanfaatkan.
Rasio current asset to current
liabilities atau yang sering disebut rasio lancar (current ratio)
adalah rasio yang mengukur kemampuan perusahaan memenuhi hutang jangka
pendeknya dengan menggunakan aktiva lancarnya yaitu aktiva yang dapat berubah
menjadi kas dalam waktu satu tahun atau satu siklus bisnis (Mamduh dan Abdul
Halim, 2003: h.79). Secara umum rasio lancar yang rendah menunjukkan risiko
likuiditas yang tinggi, sedangkan rasio lancar yang tinggi menunjukkan adanya
kelebihan aktiva lancar, yang mempunyai pengaruh yang tidak baik terhadap
profitabilitas perusahaan.
Pada umumnya auditor memberikan kualifikasi
bila karakteristik perusahaan auditee yang direpresentasikan dengan
rasio-rasio keuangan buruk. Karakteristik auditee yang buruk ditandai
dengan adanya salah saji material dimana manajemen tidak akan atau tidak dapat
memberikan informasi penjelas secara eksplisit dalam laporan keuangan atau
ketika terdapat kesangsian atas kelangsungan hidup perusahaan. Kedua kondisi
tersebut biasanya tercermin dalam satu atau lebih komponen yang mewakili posisi
keuangan dan kinerja perusahaan.
Teori signaling memberikan indikasi bahwa
perusahaan akan memilih auditor berkualitas tinggi untuk menunjukkan kinerja
superior mereka. Menurut Scott (2001) manajer yang rasional tidak akan memilih
auditor berkualitas tinggi dan membayar fee yang tinggi apabila
karakteristik perusahaan tidak bagus. Argumen ini didasari anggapan bahwa
auditor berkualitas tinggi akan mampu mendeteksi karakteristik perusahaan yang
tidak bagus dan menyampaikannya kepada publik.
Caramanis dan Spatish (2001) mengatakan
bahwa karakteristik auditee yang meliputi pengukuran profitabilitas
dan likuiditas mempengaruhi penilaian auditor dalam memberikan kualifikasi
audit (opini audit qualified). Profitabilitas menunjukan kemampuan
perusahaan dalam menghasilkan laba selama periode tertentu.Rasio ini digunakan
untuk mengukur tingkat keefektifan manajemen dalam menghasilkan laba untuk
perusahaan.Tujuan dari analisa profitabilitas adalah untuk mengukur
tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai oleh perusahaan yang
bersangkutan.Analisa ini juga untuk mengetahui hubungan timbal balik antara
pos-pos yang ada pada neraca perusahaan yang bersangkutan guna mendapatkan
berbagai indikasi yang berguna untuk mengukur efisiensi dan profitabilitas
perusahaan yang bersangkutan.Ketika profitabilitas perusahaan buruk maka dapat
membuat auditor sangsi atas kelangsungan hidup perusahaan. Dalam keadaan
demikian auditor dapat memberikan opini audit going concern.
Sedangkan rasio likuiditas merupakan
indikasi yang jelas terhadap kesehatan keuangan perusahaan. Caramanis dan
Spatish (2001) mengatakan bahwa kemungkinan diberikannya opini audit qualified
lebih tinggi ketika kesehatan keuangan perusahaan memburuk. Ketika
perusahaan mengalami masalah likuiditas sehingga mengalami kesulitan dalam
melunasi hutang-hutangnya mengindikasikan bahwa kinerja manajemen tidak
baik.Masalah likuiditas yang parah dapat membuat auditor sangsi atas
kelangsungan hidup perusahaan. Apabila keadaan ini terjadi maka auditor dapat
mengeluarkan opini audit going concern.
III.
PENUTUP
A.
Kesimpulan
v Going concern merupakan kelangsungan hidup entitas. Dengan adanya
going concern maka suatu entitas dianggap akan mampu mempertahankan kegiatan
usahanya dalam jangka panjang dan tidak akan dilikuidasi dalam jangka pendek
v Laporan audit dengan modifikasi going concern merupakan suatu
indikator bahwa dalam penilaian auditor terdapat resiko audit tidak dapat
bertahan dalam bisnis dari sudut pandang auditor, keputusan tersebut melibatkan
beberapa tahap analisis.
v Auditing merupakan suatu proses sistematik yaitu berupa suatu
rangkaian langkah atau prosedur yang logis terstruktur dan jelas tujuannya
v Audit berkaitan dengan pengumpulan bukti-bukti tentang informasi
yang akan mempengaruhi proses keputusan auditor.
v karakteristik auditee yang meliputi pengukuran profitabilitas dan
likuiditas mempengaruhi penilaian auditor dalam memberikan kualifikasi audit
(opini audit qualified). Profitabilitas menunjukan kemampuan perusahaan dalam
menghasilkan laba selama periode tertentu. Rasio ini digunakan untuk mengukur
tingkat keefektifan manajemen dalam menghasilkan laba untuk perusahaan.
B.
Saran
Dari makalah ini, kelompok kami ingin
merekomendasikan kepada teman-teman kiranya dapat mengetahui atau mempelajari
Audit Manajemen dan Analisis Rasio Perusahaan.
DAFTAR
PUSTAKA
-
http://lovetya.wordpress.com/2008/05/19/audit-manajemen-dan-analisis-rasio-keuangan/
- http://blogingria.blogspot.com
- http://id.wikipedia.org/wiki/analisisrasio
- http://www.stieykpn.ac.id/images/artikel/audit/manajemen.ppt
- http://blogingria.blogspot.com
- http://id.wikipedia.org/wiki/analisisrasio
- http://www.stieykpn.ac.id/images/artikel/audit/manajemen.ppt
Tidak ada komentar:
Posting Komentar